Pengertian Supervisi Manajerial

Supervisi adalah  kegiatan yang dilakukan oleh pengawas satuan pendidikan dalam rangka  membantu  kepala  sekolah,  guru  dan  tenaga  kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu, efisiensi  dan  efektivitas  penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran.


Menurut Neagley (1980) supervisi adalah pelayanan kepada guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan instruksional, belajar, dan kurikulum. Sedangkan menurut Robbins (1981) supervisi ialah sebagai suatu kegiatan pengarahan langsung terhadap kegiatan-kegiatan bawahan.

Supervisi  manajerial  menitikberatkan pada  pengamatan aspek-aspek pengelolaan dan administrasi  sekolah yang  berfungsi  sebagai  pendukung (supporting) terlaksananya  pembelajaran. 
Dalam  Panduan   Pelaksanaan  Tugas  Pengawas   Sekolah/ Madrasah (Direktorat Tenaga Kependidikan, 2009: 20) dinyatakan bahwa supervisi  manajerial adalah supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan  sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumberdaya manusia (SDM) kependidikan dan  sumberdaya  lainnya.
Sedangkan menurut Lucio & Mc Neil (1978) menyebutkan tugas supervisi yang meliputi: (1) tugas perencanaan, yaitu menetapkan program, (2) tugas administrasi, yaitu tugas untuk pengambilan keputusan serta pengkoordinasian lewat pertemuan-pertemuan untuk mencari perbaikan kualitas pengajaran, (3) partisipasi langsung dalam mengembangkan kurikulum yaitu merumuskan tujuan, membuat pedoman mengajar bagi guru, memilih isi pengalaman belajar, (4) melaksanakan demonstrasi mengajar untuk guru, serta (5) melaksanakan penelitian.

Comments