Pengertian Supervisi Manajerial
Supervisi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengawas satuan
pendidikan dalam rangka membantu kepala sekolah,
guru dan tenaga kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu,
efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan
pembelajaran.
Menurut Neagley (1980) supervisi
adalah pelayanan kepada guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan
instruksional, belajar, dan kurikulum. Sedangkan menurut Robbins (1981)
supervisi ialah sebagai suatu kegiatan pengarahan langsung terhadap
kegiatan-kegiatan bawahan.
Supervisi manajerial
menitikberatkan pada pengamatan aspek-aspek pengelolaan dan
administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung
(supporting) terlaksananya pembelajaran.
Dalam Panduan
Pelaksanaan Tugas Pengawas Sekolah/ Madrasah
(Direktorat Tenaga Kependidikan, 2009: 20) dinyatakan bahwa supervisi manajerial adalah supervisi
yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung
dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan,
koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumberdaya manusia
(SDM) kependidikan dan sumberdaya lainnya.
Sedangkan menurut Lucio & Mc
Neil (1978) menyebutkan tugas supervisi yang meliputi: (1) tugas perencanaan,
yaitu menetapkan program, (2) tugas administrasi, yaitu tugas untuk pengambilan
keputusan serta pengkoordinasian lewat pertemuan-pertemuan untuk mencari perbaikan
kualitas pengajaran, (3) partisipasi langsung dalam mengembangkan kurikulum
yaitu merumuskan tujuan, membuat pedoman mengajar bagi guru, memilih isi
pengalaman belajar, (4) melaksanakan demonstrasi mengajar untuk guru, serta (5)
melaksanakan penelitian.
Comments