Dimensi Kompetensi Kepribadian Pengawas
Kepribadian adalah cara setiap individu tampil dan menampilkan
kesan bagi individu-individu lainnya. Setiap manusia memiliki kepribadian yang
berbeda tergantung pada sifat-sifat bawaan yang dimilikinya. Tidak ada yang
namanya kepribadian terbaik dan terburuk. Semuanya memiliki kekurangan dan kelebihannya
masing-masing.
Atkinson (dalam Haryanthi, 2001) menjelaskan bahwa kepribadian merupakan pola
perilaku dan cara berpikir yang khas, yang menentukan penyesuaian
diri individu terhadap lingkungan.
Kepribadian mencakup kepribadian umum yang dapat diamati
oleh orang lain dan kepribadian yang terdiri dari pikiran dan pengalaman yang
jarang diungkapkan. Jadi, untuk dapat mengenal dan
memahami diri, perlu memahami suatu teori tentang kepribadian. Menurut Hall dan Lindzey (dalam Koeswara, 2001: 5), kepribadan
adalah “Teori kepribadian adalah sekumpulan anggapan atau konsep-konsep yang
satu sama lain berkaitan mengenai tingkah laku manusia.”
Namun demikian, karena setiap
manusia memiliki tipe kepribadian yang berbeda, maka setiap tipe kepribadian
memiliki prioritas yang berbeda baik dalam bertindak, berintegrasi, maupun
bereaksi dengan orang lain. Karena perbedaan inilah pengawas perlu memiliki
bekal untuk mengenal perbedaan kepribadian, baik kepribadian dirinya maupun
kepribadian orang lain.
Menurut William Marston (1928), tipe kepribadian dapat diketahui
melalui observasi terhadap pola perilaku yang ditampilkannya. Tipe kepribadian
tersebut terdiri dari:
a.
Tipe Dominant
Yang disukai tipe ini: Kegiatan,
kompetisi, kerja keras, melakukan sesuatu, tantangan, mendapatkan hasil,
menjadi pemimpin, menyelesaikan tugas-tugas, dan lain-lain.
Lingkungan yang dibutuhkan:
Kebebasan, kewenangan, kegiatan yang bervariasi, kesempatan berkembang.
Gaya Komunikasi:
Komunikasi lugas, terus terang, dan sebagainya.
Kelemahan: Kurang
sensitif terhadap orang lain, kurang bisa santai, kurang sabar, dan sebagainya.
b.
Tipe Inspiring
Yang disukai tipe ini: Mempengaruhi
orang lain, rencana jangka pendek, membuat orang tertawa, melakukan banyak
hal/kegiatan, berbincang-bincang dengan orang lain, prestise dianggap penting.
Penampilannya:
Banyak bicara, pandai memulai hubungan, menyenangkan, cenderung
membesar-besarkan, mudah gembira, senang menonton.
Lingkungan yang dibutuhkan:
Prestise, hubungan persahabatan, kesempatan mempengaruhi orang lain, kesempatan
untuk mengemukakan ide.
Gaya Komunikasi: Bersahabat dan komunikasi informal.
Kelemahan: Kurang bisa mengelola waktu, kurang realistis, kurang mendengarkan
orang lain, kurang memperhatikan penyelesaian tugas, dan lain-lain.
c.
Tipe Supportive
Yang disukai tipe ini: Perdamaian,
harmoni, ketenteraman hati, kelompok persahabatan, kerja tim, kerja sama, dan
lain-lain.
Lingkungan yang dibutuhkan:
Wilayah khusus, identifkasi dengan kelompok, pola kerja yang mapan, situasi
yang stabil.
Gaya Komunikasi: Komunikasi yang hangat, terbuka dan
tulus.
Kelemahan: Sulit menghadapi perubahan, kurang mampu mengatakan tidak, sulit
bertindak bebas, dan lain-lain.
d.
Tipe Cautious
Yang disukai tipe ini: Konsistensi,
kerja hebat, mengerjakan dengan tepat, informasi/data, nilai, kualitas, segala
sesuatu berjalan benar, ada perencanaan, prosedur, dan kejujuran.
Lingkungan yang dibutuhkan:
Tugas yang ditentukan jelas, sumber daya dan waktu yang cukup, bebas mengajukan
pertanyaan, resiko terbatas, tugas yang membutuhkan perencanaan dan ketetapan.
Gaya Komunikasi: Komunikasi yang logis, tepat dan detail
Kelemahan: Analisis berlebihan, kurang mampu menepati deadline,
perfeksionis, kurang mampu mengekspresikan perasaan, kurang memperhatikan
pentingnya perasaan orang lain.
Berpijak
pada tipe-tipe kepribadian di atas, seorang pengawas bila sudah mengenali
kepribadian diri sendiri, maka berupaya mengenali diri kepala sekolah, guru,
dan staf untuk menentukan cara yang terbaik berintegrasi dengan mereka. Hal ini
tentunya untuk memudahkan pengawas dalam menjalankan tugas kepengawasannya.
Seperti telah disebutkan di atas, bahwa kompetensi
pengawas sekolah terdiri atas 6 (enam) dimensi, yaitu: 1) Kompetensi kepribadian; 2) Kompetensi Sosial; 3) Kompetensi
Supevisi Manajerial; 4) Kompetensi Supervisi Akademik; 5) Kompetensi Evaluasi
Pendidikan; dan 6) Kompetensi Penelitian dan Pengembangan. Berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 143 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan
Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, hal pertama yang akan penulis
bahas yaitu kompetensi
kepribadian pengawas sekolah.
Berikut ini penulis sebutkan kompetensi kepribadian pengawas
sekolah menurut jenjang pendidikan dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.
Kompetensi
Kepribadin Pengawas Taman-Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA) dan Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI)
a.
Memiliki Tanggung Jawab sebagai pengawas satuan pendidikan
b.
Kreatif dalam bekerja dan memecahkan masalah baik yang berkaitan
dengan kehidupan pribadinya maupun tugas-tugas jabatannya
c.
Memiliki rasa ingin tahu akan hal-hal baru tentang pendidikan dan
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang menunjang tugas pokok dan
tanggungjawabnya.
d.
Menumbuhkan motivasi kerja pada dirinya dan pada stakeholder pendidikan.
2.
Kompetensi
Kepribadian Pengawas Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs.)
dan Pengawas Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) dan Rumpun Mata
Pelajaran yang Relevan (MIPA dan TIK, IPS, Bahasa, Olahraga Kesehatan, atau
Seni Budaya)
a.
Memiliki tanggung jawab sebagai pengawas satuan pendidikan.
b.
Kreatif dalam bekerja dan memecahkan masalah baik yang berkaitan
dengan kehidupan pribadinya maupun tugas-tugas jabatannya.
c.
Memiliki rasa ingin tahu akan hal-hal baru tentang pendidikan dan
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang menunjang tugas pokok dan tanggung
jawabnya.
d.
Menumbuhkan motivasi kerja pada dirinya dan pada stakeholder
pendidikan.
3.
Kompetensi
Kepribadian Pengawas Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Kejuruan (SMK/MAK) dalam
Rumpun Mata Pelajaran yang Relevan (MIPA dan TIK, IPS, Bahasa, Olahraga
Kesehatan, atau Seni Budaya, Teknik dan Industri, Pertanian dan Kehutanan,
Bisnis dan Manajemen, Pariwisata, Kesejahteraan Masyarakat, atau Seni dan
Kerajinan).
a.
Memiliki
tanggung jawab sebagai pengawas satuan pendidikan.
b.
Kreatif
dalam bekerja dan memecahkan masalah baik yang berkaitan dengan kehidupan
pribadinya maupun tugas-tugas jabatannya.
c.
Memiliki
rasa ingin tahu akan hal-hal baru tentang pendidikan dan ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni yang menunjang tugas pokok dan tanggung jawabnya.
d.
Menumbuhkan
motivasi kerja pada dirinya dan pada stakeholder pendidikan.
Kompetensi kepribadian pengawas sekolah di atas, nampak bahwa pemerintah
membuat standar kompetensi kepribadian pengawas dari jenjang TK/RA, SD/MI,
SMP/MTs., SMA/MA, SMK/MAK, dan rumpun mata pelajaran memiliki standar
kompetensi yang sama. Hal tersebut mengandung pengertian bahwa hal pokok yang
harus dimiliki oleh seorang pengawas sekolah dari aspek kepribadian tersebut
sekurang-kurangnya memenuhi 4 (empat) buah standar tersebut yang berlaku secara
umum dan fleksibel.
Dari beberapa poin standar kompetensi pengawas di atas, terdapat
kata kunci yang berkaitan dengan kepribadian pengawas, yaitu bahwa pengawas
harus memiliki tanggung jawab sebagai pengawas pendidikan. Tanggung jawab
tersebut memiliki arti sebagai berikut:
a.
Profesi
apapun yang dipilih pasti menuntut tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
b. Berdasarkan
Permediknas Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas SD/MI disebutkan bahwa
tugas pengawas satuan pendidikan adalah: 1) Melaksanakan pengawasan
penyelenggaraan pendidikan di sekolah; dan 2) Meningkatkan kualitas proses
belajar mengajar dan hasil prestasi siswa dalam mencapai tujuan pendidikan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengawas harus memiliki
kemampuan untuk berhubungan dengan orang lain (kepala sekolah, guru, dan
karyawan), mampu memotivasi mereka untuk maju dan berubah ke arah yang lebih
baik.
Comments