Dimensi Kompetensi Kepribadian Pengawas


Kepribadian adalah cara setiap individu tampil dan menampilkan kesan bagi individu-individu lainnya. Setiap manusia memiliki kepribadian yang berbeda tergantung pada sifat-sifat bawaan yang dimilikinya. Tidak ada yang namanya kepribadian terbaik dan terburuk. Semuanya memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing.
Atkinson (dalam Haryanthi, 2001) menjelaskan bahwa kepribadian merupakan pola perilaku dan cara berpikir yang khas, yang menentukan penyesuaian diri individu terhadap lingkungan. Kepribadian mencakup kepribadian umum yang dapat diamati oleh orang lain dan kepribadian yang terdiri dari pikiran dan pengalaman yang jarang diungkapkan. Jadi, untuk dapat mengenal dan memahami diri, perlu memahami suatu teori tentang kepribadian. Menurut Hall dan Lindzey (dalam Koeswara, 2001: 5), kepribadan adalah “Teori kepribadian adalah sekumpulan anggapan atau konsep-konsep yang satu sama lain berkaitan mengenai tingkah laku manusia.” Namun demikian, karena setiap manusia memiliki tipe kepribadian yang berbeda, maka setiap tipe kepribadian memiliki prioritas yang berbeda baik dalam bertindak, berintegrasi, maupun bereaksi dengan orang lain. Karena perbedaan inilah pengawas perlu memiliki bekal untuk mengenal perbedaan kepribadian, baik kepribadian dirinya maupun kepribadian orang lain.

Menurut William Marston (1928), tipe kepribadian dapat diketahui melalui observasi terhadap pola perilaku yang ditampilkannya. Tipe kepribadian tersebut terdiri dari:
a.      Tipe Dominant
Yang disukai tipe ini: Kegiatan, kompetisi, kerja keras, melakukan sesuatu, tantangan, mendapatkan hasil, menjadi pemimpin, menyelesaikan tugas-tugas, dan lain-lain.

Lingkungan yang dibutuhkan: Kebebasan, kewenangan, kegiatan yang bervariasi, kesempatan berkembang.

Gaya Komunikasi: Komunikasi lugas, terus terang, dan sebagainya.
Kelemahan: Kurang sensitif terhadap orang lain, kurang bisa santai, kurang sabar, dan sebagainya.
b.      Tipe Inspiring
Yang disukai tipe ini: Mempengaruhi orang lain, rencana jangka pendek, membuat orang tertawa, melakukan banyak hal/kegiatan, berbincang-bincang dengan orang lain, prestise dianggap penting.

Penampilannya: Banyak bicara, pandai memulai hubungan, menyenangkan, cenderung membesar-besarkan, mudah gembira, senang menonton.

Lingkungan yang dibutuhkan: Prestise, hubungan persahabatan, kesempatan mempengaruhi orang lain, kesempatan untuk mengemukakan ide.

Gaya Komunikasi: Bersahabat dan komunikasi informal.
Kelemahan: Kurang bisa mengelola waktu, kurang realistis, kurang mendengarkan orang lain, kurang memperhatikan penyelesaian tugas, dan lain-lain.

c.       Tipe Supportive
Yang disukai tipe ini: Perdamaian, harmoni, ketenteraman hati, kelompok persahabatan, kerja tim, kerja sama, dan lain-lain.

Lingkungan yang dibutuhkan: Wilayah khusus, identifkasi dengan kelompok, pola kerja yang mapan, situasi yang stabil.

Gaya Komunikasi: Komunikasi yang hangat, terbuka dan tulus.
Kelemahan: Sulit menghadapi perubahan, kurang mampu mengatakan tidak, sulit bertindak bebas, dan lain-lain.

d.      Tipe Cautious
Yang disukai tipe ini: Konsistensi, kerja hebat, mengerjakan dengan tepat, informasi/data, nilai, kualitas, segala sesuatu berjalan benar, ada perencanaan, prosedur, dan kejujuran.

Lingkungan yang dibutuhkan: Tugas yang ditentukan jelas, sumber daya dan waktu yang cukup, bebas mengajukan pertanyaan, resiko terbatas, tugas yang membutuhkan perencanaan dan ketetapan.
Gaya Komunikasi: Komunikasi yang logis, tepat dan detail
Kelemahan: Analisis berlebihan, kurang mampu menepati deadline, perfeksionis, kurang mampu mengekspresikan perasaan, kurang memperhatikan pentingnya perasaan orang lain.
Berpijak pada tipe-tipe kepribadian di atas, seorang pengawas bila sudah mengenali kepribadian diri sendiri, maka berupaya mengenali diri kepala sekolah, guru, dan staf untuk menentukan cara yang terbaik berintegrasi dengan mereka. Hal ini tentunya untuk memudahkan pengawas dalam menjalankan tugas kepengawasannya.
Seperti telah disebutkan di atas, bahwa kompetensi pengawas sekolah terdiri atas 6 (enam) dimensi, yaitu: 1) Kompetensi kepribadian; 2) Kompetensi Sosial; 3) Kompetensi Supevisi Manajerial; 4) Kompetensi Supervisi Akademik; 5) Kompetensi Evaluasi Pendidikan; dan 6) Kompetensi Penelitian dan Pengembangan. Berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 143 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, hal pertama yang akan penulis bahas yaitu kompetensi kepribadian pengawas sekolah.
Berikut ini penulis sebutkan kompetensi kepribadian pengawas sekolah menurut jenjang pendidikan dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Kompetensi Kepribadin Pengawas Taman-Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA) dan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI)

a.       Memiliki Tanggung Jawab sebagai pengawas satuan pendidikan
b.      Kreatif dalam bekerja dan memecahkan masalah baik yang berkaitan dengan kehidupan pribadinya maupun tugas-tugas jabatannya
c.       Memiliki rasa ingin tahu akan hal-hal baru tentang pendidikan dan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang menunjang tugas pokok dan tanggungjawabnya.
d.      Menumbuhkan motivasi kerja pada dirinya dan pada stakeholder pendidikan.

2.      Kompetensi Kepribadian Pengawas Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs.) dan Pengawas Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) dan Rumpun Mata Pelajaran yang Relevan (MIPA dan TIK, IPS, Bahasa, Olahraga Kesehatan, atau Seni Budaya)

a.       Memiliki tanggung jawab sebagai pengawas satuan pendidikan.
b.      Kreatif dalam bekerja dan memecahkan masalah baik yang berkaitan dengan kehidupan pribadinya maupun tugas-tugas jabatannya.
c.       Memiliki rasa ingin tahu akan hal-hal baru tentang pendidikan dan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang menunjang tugas pokok dan tanggung jawabnya.
d.      Menumbuhkan motivasi kerja pada dirinya dan pada stakeholder pendidikan.



3.      Kompetensi Kepribadian Pengawas Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Kejuruan (SMK/MAK) dalam Rumpun Mata Pelajaran yang Relevan (MIPA dan TIK, IPS, Bahasa, Olahraga Kesehatan, atau Seni Budaya, Teknik dan Industri, Pertanian dan Kehutanan, Bisnis dan Manajemen, Pariwisata, Kesejahteraan Masyarakat, atau Seni dan Kerajinan).

a.       Memiliki tanggung jawab sebagai pengawas satuan pendidikan.
b.      Kreatif dalam bekerja dan memecahkan masalah baik yang berkaitan dengan kehidupan pribadinya maupun tugas-tugas jabatannya.
c.       Memiliki rasa ingin tahu akan hal-hal baru tentang pendidikan dan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang menunjang tugas pokok dan tanggung jawabnya.
d.      Menumbuhkan motivasi kerja pada dirinya dan pada stakeholder pendidikan.

Kompetensi kepribadian pengawas sekolah di atas, nampak bahwa pemerintah membuat standar kompetensi kepribadian pengawas dari jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs., SMA/MA, SMK/MAK, dan rumpun mata pelajaran memiliki standar kompetensi yang sama. Hal tersebut mengandung pengertian bahwa hal pokok yang harus dimiliki oleh seorang pengawas sekolah dari aspek kepribadian tersebut sekurang-kurangnya memenuhi 4 (empat) buah standar tersebut yang berlaku secara umum dan fleksibel.
Dari beberapa poin standar kompetensi pengawas di atas, terdapat kata kunci yang berkaitan dengan kepribadian pengawas, yaitu bahwa pengawas harus memiliki tanggung jawab sebagai pengawas pendidikan. Tanggung jawab tersebut memiliki arti sebagai berikut:
a.       Profesi apapun yang dipilih pasti menuntut tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
b.  Berdasarkan Permediknas Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas SD/MI disebutkan bahwa tugas pengawas satuan pendidikan adalah: 1) Melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pendidikan di sekolah; dan 2) Meningkatkan kualitas proses belajar mengajar dan hasil prestasi siswa dalam mencapai tujuan pendidikan.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengawas harus memiliki kemampuan untuk berhubungan dengan orang lain (kepala sekolah, guru, dan karyawan), mampu memotivasi mereka untuk maju dan berubah ke arah yang lebih baik.

Comments